Meskipun mayoritas penduduk negeri ini memeluk agama Islam, dan meskipun Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia, namun bukan berarti hukum waris dijalankan dengan benar oleh umat Islam. Dalam kenyataannya, hukum waris yang menjadi salah satu ciri khas agama ini justru banyak ditinggalkan oleh pemeluk agama Islam sendiri. Persis dengan sabda Nabi SAW bahwa ilmu waris itu akan dilupakan orang, dan termasuk yang pertama kali akan dicabut dari umat beliau SAW.yang artinya Pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah. Karena dia setengah dari ilmu dan dilupakan orang. Dan dia adalah yang pertama kali akan dicabut dari umatku". (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthuny dan Al-Hakim) Kalau pun masih ada sisa-sisa dari umat Islam yang menjalankannya, sayangnya hukum waris dijalankan dengan cara-cara yang sebenarnya sudah tidak sejalan lagi sebagaimana yang seharusnya. Disana sini kita menemukan begitu banyak penyimpangan hukum waris dilakukan oleh mayoritas umat Islam.
Sumber: http://eprints.radenfatah.ac.id/

Post a Comment
0 Comments
Catatan: File-file yang diupload dan dibagiakan adalah file yang sudah tersebar di internet sebelumnya Jika ada link yang rusak maupun ada pihak yang tidak setuju dengan pembagian file di situs ini silahkan hubungi atau komentar halaman maupun blog kami.