Kategori:

Hukum Ekonomi Islam


Fokus utama buku ini membahas jaminan ekonomi rakyat dalam perspektif Islam. Buku ini terbagi dalam enam bab. Bab pertama, Politik Ekonomi dalam Islam: Urgensi dan Perkembangan Wacana. Bab ini membahas politik hukum ekonomi dalam Islam, khususnya masalah jaminan ekonomi rakyat yang harus dilakukan oleh sebuah pemerintahan. Bab kedua, Jaminan Ekonomi Rakyat dalam Tradisi Hukum Barat; Sebuah Deskripsi Untuk Komparasi. Bab ini membahas varian madzhab negara kesejahteraan dan implementasi jaminan sosial (ekonomi rakyat) di berbagai negara dalam tradisi hukum Barat. Di samping itu, juga dibahas kritik terhadap negara kesejahteraan. Bab ketiga, Prinsip Islam tentang Jaminan Ekonomi Rakyat. Di dalam bab ini dibahas tentang prinsip-prinsip bagi pemimpin dan warga negara untuk perwujudan jaminan sosial. Bab keempat, Implementasi Jaminan Ekonomi Rakyat dalam Perspektif Islam. Kajian difokuskan pada bentuk-bentuk jaminan sosial dalam pemerintahan Islam serta landasan nilai bagi eksistensi model negara kesejahteraan dalam Islam.

Hosting Unlimited Indonesia

Bab kelima, Pranata Ekonomi Umat Sebagai Pendukung Jaminan Ekonomi. Mengkaji berbagai pranata dalam Islam yang diharapkan mampu menopang jaminan ekonomi umat, meliputi: wakaf produktif, pemberdayaan wakaf, sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual, anti monopoli bisnis dan badan hukum ekonomi dalam Islam. Bab keenam. Inspirasi untuk Aksi: Menuju Pembangunan Ekonomi Keumatan. Sebagai penutup, kajian dalam bab ini diharapkan menjadi inspirasi untuk sebuah aksi mendorong implementasi konsep hukum ekonomi Islam untuk kesejahteraan rakyat. Tema-tema aktual yang disajikan dalam buku ini layak diangkat mengingat wacana kesejahteraan ekonomi menjadi tema sentral dalam banyak pembahasan, seiring dengan kemajuan ekonomi yang terkadang masih berpihak pada berbagai segmen saja yang akhirnya ketimpangan dan marjinalisasi ekonomi merupakan fenomena yang jamak. Karena itulah, berbagai kontribusi sangat diharapkan sebagai solusi dari permasalahan ini. Islam sebagai sebuah agama yang rahmatan lil’alamin, tentu memiliki nilai-nilai politik-hukum-ekonomi yang dapat dikontribusikan –bahkan dalam tingkat tertentu merupakan keharusan—bagi penyelesaian masalah tersebut. Penulis berterimakasih kepada banyak pihak atas dorongan dan motivasinya. Tidak lupa juga penulis berterimakasih kepada para kolega di Fakultas Hukum UII yang selalu mendorong untuk menulis dan menulis. Berbagai kontribusi yang diberikan semoga diberikan balasan oleh Allah swt. Penulis berharap, buku ini dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan wacana keilmuan dan penyelesaian masalah keumatan secara riil. Amin. Yogyakarta, Juli 2012 Agus Triyanta



Post a Comment

0 Comments