Kategori:

Perempuan Laweyan dalam Industri Batik si Surakarta


Sejarah Kelurahan Laweyan Kelurahan Laweyan adalah salah satu dari kelurahan di Kecamatan Laweyan. Letaknya di Surakarta bagian barat dan di sebelah selatan Kota Surakarta. Di wilayah kecamatannya, Kelurahan Laweyan beradadi ujung bagian barat. Kantor kelurahan ini dengan pusat pemerintahan kota berjarak 4 km. Memang bila dilihat dari tataruang kota sekarang, daerah ini terasa terasing atau terpinggir, namun pada saat pemerintahan Kerajaan Pajang, sangat dekat dengan pusat pemerintahan (Kota Pajang). Wilayah Kelurahan Laweyan terletak di sebelah selatan Jalan Dr. Radjiman. Dahulu jalan ini merupakan penghubung antara Alas Mentaok dengan Desa Sala. Batas selatan dari wilayah Kelurahan Laweyan adalah Sungai Kabanaran yang merupakan lalu lintas air yang menghubungkan Bandar Besar Nusupan di Sungai Bengawan Solo dengan Bandar Kabanaran di Laweyan dan Bandar Pajang. Sisa-sisa Bandar Kabanaran dan Bandar Pajang masih bisa dilihat. Dengan demikian berdasarkan tataletaknya pada masa pemerintahan Kerajaan Pajang, Laweyan merupakan tempat yang strategis. Berdasarkan namanya, kelurahan ini ada yang menyebut Lawiyan namun ada pula yang menyebutnya Laweyan. Disebut Lawiyan karena daerah ini berdasarkan sejarahnya merupakan tanah perdikan (tanah yang bebas pajak) hadiah Sultan Hadiwijaya (Raja Pajang) kepada Ki Ageng Henis

atas jasanya dalam mengalahkan musuh Pajang yaitu Arya Penangsang (Adipati Jipang Panolan). Ki Ageng Henis berputera Ki Ageng Pemanahan, dan Ki Ageng Pemanahan berputera Sutawijaya atau Mas Ngabehi Loring Pasar, pendiri Kerajaan Mataram (Islam). Ketika Pemanahan dianugerahi Alas Mentaok (Mataram), Ki Ageng Henis dianugerahi tanah perdikan Laweyan. Oleh karena itu Ki Ageng Henis dianggap cikal bakal masyarakat Laweyan. Ki Ageng Henis di Kerajaan Pajang sebagai petinggi negara dengan pangkat manggala pinutuwaning nagara. Penduduk daerah ini juga mengetahui bahwa Ki Ageng Henis adalah putra Ki Ageng Selo yang merupakan keturunan Prabu Brawijaya V (Raja Majapahit). Oleh karena itu penduduk menganggap bahwa Ki Ageng Henis adalah orang sakti (linuwih). Dengan demikian daerah tempat tinggal orang sakti (orang linuwih) ini disebut Lawiyan (Sumarno; 2013 : 38-39).


Post a Comment

0 Comments